Translate

Senin, 15 Agustus 2016

CSR kewajiban peusahaan hak lingkungan......sudahkah dikelola dengan baik...?

Ada 18 perusahaan yang beroprasi di desa Wantilan  kc Cipeundeuy Subang.....dari berbagai industri.....skala kecil dan besar.....tentu ini memeberikan warna tersendiri bagi desa tersebut..baik perubahan ekonomi ,dunia usaha dan kultur budaya.

Mobilisasi urbanisasi otomatis berjalan tak bisa di bendung seiring dengan tutntutan kondisi yang situasional...............sangat cepat merubah khasanah desa natural.............kini Wantilan soelah tak pernah tidur...... 24 jam berbagai aktipitas meretas di keseharianya memburu pundi - pundi keberuntungan dengan berbagai kompetitor yang kian marak dari berbagai dunia usaha, belum lagi rencana kawasan industri yang tengah dalam proses pembebasan tak pelak akan menambah kesibukan Wantilan dan warganya  kelak di kemudian hari..........

Bersyukur........? ya tentu saja....... tapi sudahkah terpikirkan oleh kita semua bahwasanya hal tersebut perlu di imbangi oleh paradigma sumber daya manusia yang handal  sehingga kelak akan tercipta keseimbangan dan harmonisasi yang di rasakan oleh semu kalangan..bukan monovoly sekelompok manusia yang hanya mengejar profit semata.....

Contoh CSR.....dari dunia usaha seyogyanya dim kelola secara propesional dan transparan agar tidak ada kecemburuan sosial yang ujungnya akan membuat kesenjangan sosial..........dan bila itu terjadi maka keamanan dan kenyamanan  akan terusik karena menjadi percikan bom waktu yang kapan saja bisa mendentum.........

Sudah saatnya tripida desa yang mempunyai integritas.... mempunyai satu pola akurat untuk menata apa yang belum tertata....untuk merapihkan apa yang belum rapih secara maksimal dan profesional .....Kepala desa BPD dan LPM adalah tonggak terkuat yang harus tampil terdepan yang melakukan kordinasi dengan dunia usaha yang ada.....
sehingga keseimbangan dan harmonisai akan tercipta di kemudian hari...........

BPD sebagai legislasi desa harus pro aktip mengawal keberlangsungan pembangunan dan menghasilkan prodak- prodak perdes yang tepat sebagai payung hukum kegiatan pemerintahan desa........karena sebagai mitra kepala desa dan eksekutornya  ada di tangan LPM yang merupakan pelaksana dari semua kegiatan pembangunan ..................

Selama ini di rasa kurang maksimal kepedulian pengusaha terhadap program - program sosial kemasyarakatan di desa kita....ini terjadi bisa saja mereka belum tahu atau pura - pura tidak tahu atau tidak mau tau.....seyogyanya segera di mulai dari sekarang adanya upaya diplomasi dan loby yang efektif dengan para pengusaha yang ada di Wantilan......................
memang tidak semudah simsalabim tapi itu adalah pilihan yang tak bisa di tawar andai berharap desa kita maju dan berkembang...serta semua warga mersakan perubahan tadi secara adil dan merata bahkan bisa di wariskan pada generasi yang akan datang....semoga.